Sabtu, 14 November 2015

Contoh kasus etika bisnis mengenai “privasi konsumen”





Sumber : Kompas.com
Di akses : Sabtu, 14 Nopember 2015

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah artikel di internet mengangkat tentang dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan pengojek berbasis aplikasi. Salah satu pelanggaran adalah memanfaatkan nomor kontak pelanggan untuk hal negatif.

Apa kata para pengguna ojek aplikasi tentang hal tersebut?

Riska (24), salah satu pengguna ojek aplikasi, mengatakan, selama tiga bulan memakai ojek aplikasi, ia belum pernah mengalami hal tak menyenangkan.

"Selama ini sih aman-aman saja," kata Riska kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/9/2015). (Baca: Pengemudi Ojek Aplikasi Bicara tentang Privasi Pelanggan)

Karyawati swasta itu menyadari nomor teleponnya memang akan diketahui pengojek yang diordernya. Ini diperlukan agar pengojek dapat menghubungi pelanggan untuk mengetahui posisi bertemu.

"Pertama saya juga kaget waktu tukang ojeknya telepon terus tahu nama saya. Terus baru ingat, oh iya kan data saya tersimpan di aplikasinya," ujar Riska.

Namun, dia mengaku tidak begitu khawatir soal pelanggaran privasi. Sebab, kata Riska, kalau pun terjadi hal tersebut, dia tak akan menanggapinya. Selain itu, dia memilih melaporkan ke perusahaan layanan ojek aplikasi tersebut. (Baca: Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung)

"Kalau pun ada yang iseng, ya tinggal cuekin saja, terus laporkan lewat aplikasinya. Lagian, asal sudah tahu kalau ada yang enggak jelas, ya enggak usah ditanggepin," ujar Riska.

Aprilia (26), pelanggan ojek aplikasi lainnya, mengatakan akan melaporkan jika ada pengojek yang melakukan pelanggaran privasi. "Lapor saja sama kantornya kalau iseng," ujar Aprilia. (Baca: Soal Privasi Data Penumpang, Ini Pengakuan Pengemudi Go-Jek)

Karyawati yang tinggal di Bekasi itu awalnya memang khawatir. Namun, lanjutnya, tak ada pilihan lain karena mau tidak mau nomor teleponnya akan tersebar bila memanfaatkan jasa ojek aplikasi.

"Awalnya khawatir, tetapi ya sekarang percaya saja deh. Ya habis kalau enggak pakai nomor HP, bisa komunikasi (sama pengojek) lewat apa lagi," ujarnya.
Penulis
: Robertus Belarminus
Editor
: Desy Afrianti

Saran :
Sebaiknya bagi pengguna ojek online lebih berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi diluar dari identitas yang diperlukan saat melakukan order, jika terjadi perbincangan saat diperjalanan sebaiknya tidak membicarakan hal yang bersifat rahasia.
Bagi pengelola gojek, sebaiknya memperbaiki kualitas pelayanan serta perlindungan privasi konsumennya. Memberikan pemahaman kepada driver tentang privasi konsumen, serta larangan untuk tidak mengganggu kenyamanan konsumen atas data yang sudah diberikan, baik itu mengatasnamakan perusahaan atau pribadi.

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

Di Susun Oleh    :
1. Ayu Briliana
2. Fera Hernawati
3. Lany Nurwidyastuti


Kelas : 4EA18
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Dosen: Bani Zamzani



Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Oligopoli, Monopoli dan Monopolistik
   Tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk bertransaksi pada waktu dan kesepakatan harga tertentu disebut pasar. Pasar sendiri dalam teori ekonomi terdiri dari dari dua jenis, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Sedangkan pasar persaingan tidak sempurna sendiri dibagi menjadi pasar oligopoli, monopoli dan monopolistik. Berikut akan dijelaskan perbedaan pasar persaingan sempurna, oligopoli, monopoli dan monopolistik menurut pengertian, dan ciri - ciri yang dilihat dari banyaknya perusahaan, jenis produksi, kebebasan menentukan harga, kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, persaingan di luar harga serta contoh
1.      Pasar persaingan sempurna
·         dilihat dari pengertian adalah suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·         dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak.
·         dilihat dari jenis produksinya, pasar persaingan sempurna menghaslkan barang standar yang sejenis(homogen).
·         dilihat dari kebebasan menentukan harga, produsen dalam pasar persaingan sempurna tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.
·         dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar persaingan persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
·         dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
·         contoh: Kegiatan pertanian.

2. Pasar oligopoly
·         dilihat dari pengertian, pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang
·         . dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
·         dilihat dari jenis produksinya, pasar oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda corak
·          dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga.
·          dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, dalam pasar oligopoli cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
·         dilihat dari persaingan diuar harga, pasar oligopoli memiliki persaingan yang cukup besar dalam promosi dan kualitas
·         contoh: Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.
3.       Pasar Monopoli
dilihat dari pengertian, pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.
- dilihat dari banyaknya perusahaan, dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual.
- dilihat dari jenis produksinya, barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
- dilihat dari kebebasan menentukan harga, dalam pasar monopoli penjual memiliki pengaruh besar dalam merubah harga sedangkan pembeli tidak bisa merubah harga.
- dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, pasar monopoli tidak memungkinkan produsen baru memasuki pasar.
- dilihat dari persaingan diuar harga, pasar monopoli tidak memerlukan promosi iklan
- contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
4.       Pasar Monopolistik
- dilihat dari pengertian, pasar monopolistik adalah suatu pasar yang memiiki banyak produsen yang menjual barang sejenis akan tetapi barang  produksi mereka memeliki corak ciri khas yang membedakannya satu sama lain.
- dilihat dari banyaknya perusahaan, pasar monopolistik memiiki banyak produsen.
- dilihat dari jenis produksinya, barang yang didagangkan pada pasar monopolistik memiliki karakteristik sendiri antar perusahaan walaupun barang itu sejenis.
- dilihat dari kebebasan menentukan harga, pada pasar onopolistik pedagang atau perusahaan bisa mempengaruhi harga walaupun lebih sedikit pengaruhnya bila dibandingkan pasar monopoli dan oligopoli
- dilihat dari kemungkinan produsen masuk dan keluar pasar, produsen cukup mudah keluar masuk pasar pada pasar persaingan monopolistik
- dilihat dari persaingan diuar harga, karena perubahan harga oleh perusahaan tidak begitu berpengaruh dalam pasar monopolistik maka produsen harus giat mempromosikan barang dan bersaing dalam hal kualitas barang.
- contoh: perusahaan sampo, motor, sabun.


§  Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

ETIKA BISNIS DALAM PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI...

  • MONOPOLI
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:

  • Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.

  • Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
  1. Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
  2. Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
  3. Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
  • Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
  • Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:

Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.

Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.


§  Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
  1. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
  2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
  3. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan

tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
(1)   Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
(2)   Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
(3)   Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.


§  Kompetitif Pada Pasar Ekonomi Global

A.    Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.







SUMBER :

·          buku Teori Ekonomi yang ditulis oleh Dr. Nur Laily, M.Si. san drs. Ec. Budiyono Pristyadi, M.
·         Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

·          Buku Etika Bisnis di tulis oleh , Manuel G. Velasquez ., edisi ke 5

·         Sumber dari : disertasi Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang  Eceran Etnis Tionghoa di Surabaya.


·         Sumber: UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
·         Ernawan, Erni.2009. BUSIBESS ETHICS. Bandung. Penerbit ALFABETA
·         Moukijad, 1987. Managemen Kepegawaian/Personel Management. Jakarta: Alumni.
·         Prasetyo. Ethos Kerja Atau Profesi. http://eryprasetyo.files.wordpress.com/2008/06/1.doc.


·         DR.A SONNY KERAF, ETIKA BISNIS tuntutan dan relevansinya bab II